Polisi Jadwalkan Pemanggilan Sandiaga Uno Terkait Kasus Tanah

Bebasletak.com - Penyidik
Polda Metro Jaya juga akan mengecek Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno untuk masalah
sangkaan penggelapan dalam jual beli tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi.
Sandiaga juga akan di check pada Kamis 18 Januari 2018.
" Besok
jam 10 pagi, " kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Andreas
adalah rekanan usaha Sandiaga Uno waktu masalah itu berlangsung. Sandiaga juga
jadi terlapor dalam masalah ini. Dia disangka ikut serta masalah sangkaan
penggelapan jual beli tanah di lokasi Tangerang Selatan.
Tetapi,
Sandiaga masih tetap berstatus jadi saksi pelapor. Polisi belum juga temukan
bukti kuat untuk tingkatkan status Sandiaga Uno jadi tersangka.
Sesaat,
berkas penyidikan Andreas Tjahjadi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta.
" Iya
telah (dilimpahkan step satu) ke kejaksaan tanggal 8 Desember 2017, " kata
Argo, Jakarta, Rabu 20 Desember 2017.
Pelapor
Pertanyakan Kasus
Pelapor,
Fransiska Kumalawati Susilo pernah mempertanyakan penyidikan laporannya. Dia
heran polisi tidak sempat menyentuh orang nomor dua se-Jakarta itu.

"
Mengapa tidak sempat terdengar? Sedang nama Sandiaga itu terdaftar terang jadi
yang memiliki saham di PT Japirex serta yang memerintahkan untuk memasukkan
uang hasil penjualan tanah kedalam account Andreas, " tutur Fransiska
lewat info tertulisnya, Jakarta, Kamis 21 Desember 2017.
Berkaitan
hal tersebut, Sandiaga sudah mengklarifikasi masalah sangkaan keterlibatannya.
Menurutnya, mesti ada pengecekan kembali karena telah tidak mengingat masalah
jual beli tanah itu.
" Tidak
ingat saya, asli tidak ingat. Saya harus check dahulu. Saya baru saksikan
laporan ini. Saya tidak tahu masalah ini, serta juga akan konsultasi dengan tim
advokasi serta tim hukum kita sendiri saja belum juga tau, belum juga
memperoleh info apapun terkait dengan pelaporan itu, " tutur Sandiaga waktu
didapati di lokasi Palmerah, Jakarta Barat, Senin 13 Maret 2017.

0 komentar