Cerita di balik keunikan mobil bermuka dua di Bandung

Bebasletak.com - Warga Bandung pernah di ramaikan oleh mobil 'bermuka dua'
yang pernah viral didunia maya. Mobil type sedan itu berupa unik, karna sisi
belakang mobil sama sama seperti sisi depan. Karena sangat miripnya tidak dapat
dibedakan mana sisi depan serta sisi belakang. Anggota Polsek Sukajadi menilang
mobil itu karena tidak cocok standard.
Roni Gunawan (71) yaitu yang memiliki dari mobil bermuka dua.
Keseharian, Roni bertugas jadi kepala bengkel di perusahaan taksi Gemah Ripah
(GR).
Roni menyebutkan, kalau dianya memanglah berniat memodifikasi
mobil sedan itu seperti dalam photo yang pernah viral di sosial media. Mobil
itu adalah paduan dari dua mobil yang sudah dimodifikasi.
Menurut Roni, di bengkel tempatnya bekerja ada banyak
kendaraan taksi type Toyota Vios Limo 1. 500 cc yg tidak dipakai. Hal semacam
ini mulai sejak ramainya taksi on-line, sampai buat perusahaannya melelang
beberapa mobil operasional taksi. Dari situlah lalu keluar inspirasi untuk
lakukan modifikasi. Roni juga beli dua unit mobil untuk kepentingan modifikasi.
" Awalannya iseng saja. Ini mobil ingin digimanakan,
dari pada mobil tidak jalan, ya Saya potong serta satukan, " tutur Roni
pada mass media waktu didapati di bengkel GR Taksi, Jalan Babakan Cibereum baru
saja ini.

Untuk sistem modifikasi melibatkan tiga tukang las, tiga
tukang cat, serta sebagian mekanik. Awalannya mesin kendaraan serta interiornya
di keluarkan sampai tersisa bodi mobil saja.
Kemudian mobil dipotong untuk di ambil sisi depannya saja.
Dua potongan mobil lalu dikumpulkan lewat cara dilas. Sistem modifikasi
tersebur lanjut Roni menelan saat sampai 3 bln..
" Yang lama itu ngelasnya dari mulai pemotongan mobil
hingga dikombinasiin. Pengelasan dikerjakan sepanjang dua bln., karna jarak
serta ketinggian sasis mesti sama. Kemudian sistem pengecatan lebih kurang
sepanjang sebulan. Jadi sekitaran tiga bln. 1/2 untuk akhirnya, " ucap
Roni.
Sisi interior mobil ini unik. Sebab mobil ini mempunyai dua
kemudi, dan semasing mempunyai pedal gas serta rem, dan perseneling.
" Jadi bila ingin nyetir yang satu dicabut kuncinya
supaya setir terkunci serta bannya tidak liar. Untuk mesin dua-duanya berperan.
Jadi ingin mundur atau maju dapat, " katanya.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza membetulkan
ada mobil unik yang ditilang anggotanya Senin (15/1) tempo hari. Waktu itu
mobil itu tengah melaju dari arah Pasteur menuju ke arah Sukajadi. Anggota
Polsek Sukajadi yang tengah berjaga lihat mobil unik itu sampai pada akhirnya
diberhentikan.
" Peristiwanya tempo hari kita telah tilang, "
tutur Agung.
Terkecuali lakukan penilangan, polisi juga memohon Roni untuk
buat surat pernyataan tidak kembali memakai mobil tersebut di jalan raya. Sebab
sesuai sama ketentuan mobil itu sudah menyalahi ketentuan jalan raya seperti
ditata dalam UU Lantas Lintas.
" Kami gunakan Pasal 275 ayat 2 mengenai kriteria tehnis
serta Pasal 286 mengenai kriteria laik jalan Undang-Undang jalan raya nomor 22
th. 2009, " ucapnya.

0 komentar