Becak Diizinkan Beroperasi, Gubernur Anies Akan Buat Rute Khusus untuk Becak

Bebasletak.com - Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan menyebutkan juga akan menghidupkan kembali moda
transportasi becak.
Hal semacam
ini disibakkannya dimuka perwakilan beberapa penarik becak di acara peresmian
persiapan community action rencana (CAP) dengan 16 kampung di Taman Waduk
Pluit, Minggu (14/1/2018).
Menurut
Anies, becak masih tetap jadi kendaraan yang diperlukan di Ibu Kota. Ia juga
akan mengatur supaya penarik becak memperoleh peluang rasakan keadaan yang
tambah baik.
" Kami
juga akan atur supaya keperluan warga juga akan transportasi difasilitasi.
Becak akan tidak ada bila tak ada keperluan atas becak. Karenanya, angkutan
baru juga akan kami segerakan, sisi ini supaya becak bisa beroperasi di rute
yang ditetapkan, " ucap Anies.
Anies
memberi contoh, satu diantara yang masih tetap membutuhkan kehadiran becak
yaitu ibu-ibu yang belanja di pasar. Menurutnya, beberapa ibu tidak bisa
memakai ojek maupun angkutan kota karna barang bawaan yang banyak.
Anies juga
menyinggung perbaikan kesejahteraan beberapa penarik becak. Tidak beroperasinya
becak buat beberapa penarik becak kehilangan kesejahteraan hidup di Jakarta.
" Kelak
kami atur supaya abang becak beroperasi di rute-rute yang ditetapkan. Nanti
jadi angkutan lingkungan, " ucap Anies.
Koordinator
Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Eni Rochayati mengungkap, sampai kini becak
senantiasa jadi object garukan pemda. Pemerintah juga tidak memberi ruangan
jalan keluar untuk beberapa penarik becak.
" Kami
berulang-kali membuat rencana supaya becak jadi angkutan lingkungan. Ini masih
tetap dibicarakan serta dalam pengaturan. Mohon supportnya dari pemerintah
juga, janganlah ada penggarukan becak, " ucap Eni.
Program CAP
ini adalah lanjutan dari kontrak politik Anies pada JRMK waktu maju jadi calon
gubernur DKI Jakarta sekian waktu lalu.
Kontrak itu
diisi lima hal, yaitu perubahan tata ruangan perkampungan, legalisasi lahan
perkampungan, program tempat tinggal terjangkau untuk rakyat miskin, perizinan
usaha untuk PKL, serta pertolongan alih profesi untuk tukang becak.

0 komentar