Aksi Jambret Terekam CCTV, Wawan Butuh Biaya Lahiran

Unknown | January 17, 2018 | 0 komentar


Bebasletak.com - Polisi berhasil menangkap komplotan jambret yang satu diantara aksinya viral karna terekam CCTV waktu beraksi merampas HP punya pelajar di Jalan Wuluku, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Salah seseorang aktor Wawan Gunawan (23) mengakui memperlancar aksinya untuk penuhi keperluan mendekati lahiran anak pertamanya. Terutama sekarang ini ia tidak memiliki pekerjaan tetaplah.

" Iya itu untuk cost lahiran. Anak pertama saya baru lahir tempo hari, " tutur Wawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/1/2018).

Wawan yang saat ini lumpuh karena kaki kanan serta kirinya ditembak polisi waktu penangkapan mengakui menyesal. " Saya saat ini menyesal. Karna tidak dapat ketemu anak yang baru lahiran, " ucapnya.

Ditempat yang sama IR (15), aktor yang bertindak jadi joki, mengakui telah sepuluh kali menjambret dengan Wawan. Dalam tiap-tiap aksinya IR tidak lupa membawa jimat yang dipandang jadi pembawa keberuntungan.

" Saya telah sepuluh kali menjambret, semua di daerah timur Kota Bandung. Tiap-tiap bisa HP di jual ke Cicadas, saya kebagian Rp 200 ribu, " kata ABG yang putus sekolah mulai sejak kelas 2 SMP itu.

Disamping itu Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana menyebutkan dari hasil penyelidikan komplotan itu telah beraksi lebih dari 50 kali. Umumnya mereka beraksi di daerah timur Kota Bandung seperti Kiaracondong, Ujungberung serta Soekarno Hatta.

Yoris mengungkap waktu lakukan penangkapan pada Wawan yang disebut otak aktor, anggota sangat terpaksa memuntahkan timah panas ke kaki kiri serta kanannya.

" Aktor kita tangkap dirumah istrinya di Jatinangor. Istrinya ini memanglah baru melahirkan, " katanya.

Terkecuali menangkap Wawan serta IR, polisi juga membekuk Suherman (23) yang masih tetap satu komplotan. Ketiganya sampai kini menjambret dengan bertukaran dengan memakai motor punya IR.

Sekarang ini ketiganya telah ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman maksimum 20 th. penjara.

Category: ,

0 komentar

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Aalibaba